Manajemen jasa layanan KITAS dan visa mengacu pada pemantauan dan administrasi layanan KITAS dan visa dalam sebuah organisasi. Fokusnya adalah memastikan bahwa proses pengurusan KITAS dan visa berjalan secara efisien dan efektif, serta meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna layanan ini.
Manajemen layanan jasa KITAS dan visa mencakup aktivitas yang dilakukan oleh organisasi untuk merancang, membangun, memberikan, mengoperasikan, dan mengontrol layanan KITAS dan visa yang ditawarkan kepada pelanggan. Tujuannya adalah menyelaraskan penyampaian layanan KITAS dan visa dengan kebutuhan pengguna, dengan penekanan pada praktik terbaik dan peningkatan berkelanjutan.
Tujuan jasa terkelola untuk KITAS dan visa adalah menyediakan pemantauan yang konstan dan konsisten terhadap proses layanan untuk mencegah kegagalan kapan pun memungkinkan. Layanan terkelola melibatkan pemantauan terus-menerus, yang memungkinkan penyedia layanan untuk terus mengawasi proses pengurusan dan langsung menangani masalah yang muncul, memastikan kelancaran dan keandalan maksimum.
Pilih layanan service kitas, visa atau PMA dan lain-lain
Client dengan bebas request pertemuan untuk berkonsultasi membicarakan soal jasa visa dan kitas sesuai dengan schedulle waktu yang disepakati bersama
Pembayaran DP 50% ketika request jasa disepakati dan sisanya dibayar setelah pekerjaan jasa sudah selesai.
Dan urusan anda beres tanpa kendala dan bisnis anda menjadi lancar berkat Visaku Indonesia
Jika Anda ingin bekerja atau memperoleh penghasilan di Indonesia, Anda harus mendapatkan KITAS Visa Kerja yang memungkinkan warga negara asing bekerja secara resmi di negara tersebut. Kitas Kerja / Karya Kitas juga memungkinkan pemegangnya untuk membuka rekening bank, mendapatkan asuransi kesehatan, membayar pajak, membeli mobil atau sepeda motor, dll.
Membantu dan mendukung pelanggan untuk mendapatkan semua dokumen yang berkaitan dengan Perizinan Usaha seperti NIB, NPWP, domisili Perusahaan, SLF, IUJK, SBU dll. Memberikan masukan, saran dan solusi terkait pengurusan dokumen perizinan orang asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Membantu dan mendukung pelanggan untuk mendapatkan izin Penanaman Modal Asing dan dokumen izin lainnya seperti Izin Usaha PMA, izin Importir, dll.). Memberikan masukan, saran dan solusi terkait pengurusan dokumen perizinan penanaman modal asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
Membantu dan mendukung pelanggan untuk mendapatkan berbagai Lisensi Asosiasi Profesi seperti keanggotaan asosiasi (INPE MIGAS, ARDIN, APNATEL, ASPANJI dll) dan sertifikasi (ASPANJI, KADIN, APEI, SIUJK dll). Memberikan masukan, saran dan solusi terkait pengurusan dokumen Lisensi Asosiasi Profesi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.