Mengenal Kegunaan KITAS Dalam Berbisnis
Selain visa, WNA diwajibkan untuk memiliki izin tinggal yang sah bila ingin tinggal dan bekerja di Indonesia. Dengan adanya izin tinggal, dapat memberikan fleksibilitas kepada pemegang izin untuk menjalankan dan mengembangkan usahanya.
Izin Tinggal Tetap dapat diberikan kepada: Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas sebagai rohaniawan, pekerja, investor, dan lanjut usia. Keluarga karena perkawinan campuran.
ITAS merupakan singkatan dari Izin Tinggal Terbatas, sedangkan KITAS adalah Kartu Izin Tinggal Terbatas. Keduanya sebenarnya sama, yaitu visa izin tinggal sementara atau terbatas di Indonesia. Satu-satunya perbedaan adalah KITAS merupakan kartu fisik, sementara ITAS adalah izinnya itu sendiri.
Izin Tinggal kunjungan bagi Orang Asing yang masuk Wilayah Indonesia dalam keadaan darurat, diberikan untuk waktu paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal diberikannya Tanda Masuk.
Warga Negara Asing yang ingin tinggal di Indonesia untuk berbagai keperluan wajib memiliki KITAS. Izin Tinggal Terbatas diberikan untuk waktu paling lama dua tahun dan dapat diperpanjang.
KITAS dikeluarkan oleh Ditjen Imigrasi atau Pejabat Imigrasi yang ditunjuknya. Adapun permohonan untuk mendapatkan KITAS atau Kartu Izin Tinggal Terbatas dapat diajukan melalui Kepala Kantor Imigrasi sesuai dengan persyaratan yang berlaku
Izin Tinggal Tetap diberikan kepada orang asing pemegang Visa Tinggal Terbatas yang telah tinggal di Indonesia sekurang-kurangnyalima tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal diberikannya Izin Tinggal Terbatas. Jadi, Izin Tinggal Tetap diperoleh sebagai alih status dari izin Tinggal Terbatas.
KITAP adalah singkatan dari Kartu Izin Tinggal Tetap. Melansir situs Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, Kartu Izin Tinggal Terbatas atau KITAS adalah dokumen berupa surat pemberitahuan atau izin yang diberikan pada orang asing pemegang Izin Tinggal Tetap (ITAP)
Visa adalah sebuah dokumen resmi yang diperlukan untuk dapat masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu. Visa asli yang biasanya distempel di paspor penerima sangat diperlukan jika seseorang hendak berkunjung ke suatu negara tertentu.